I. Perihal Hadir Peserta Didik
Peserta didik harus hadir 10 menit sebelum masuk sekolah
Bagi peserta didik yang terlambat hadir harus lapor kepada guru/kepala sekolah
Murid absen :
II. Kewajiban Peserta Didik
III. Hak Peserta Didik
IV. Pakaian Sekolah dan yang lain
V. Larangan Bagi Murid
VI. Lain-lain
Peserta didik harus hadir 10 menit sebelum masuk sekolah
Bagi peserta didik yang terlambat hadir harus lapor kepada guru/kepala sekolah
Murid absen :
- Jika sedang sakit atau ada keperluan lain harap menyerahkan surat ijin
- Keperluan keluarga sebaiknya diupayakan diadakan saat waktu libur, kecuali mendesak/darurat dan diharapkan memberi informasi kepada guru/pihak sekolah serta menyerahkan surat ijin.
II. Kewajiban Peserta Didik
- Patuh Kepada Guru dan Kepala Sekolah
- Mengikuti segala kegiatan yang diadakan di sekolah. Jika berhalangan harap memberi informasi kepada guru/pihak sekolah serta menyerahkan surat ijin
- Saling menghargai sesama murid dan personal sekolah
- Menjaga nama baik sekolah, guru, dan sesama peserta didik dimana pun berada
- Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan sekolah
- Memiliki segala kelengkapan sekolah
- Peserta didik yang membawa sepeda harap menguncinya dan letakkan di tempat parkir sepeda
- Ikut membantu terlaksananya tata tertib di lingkungan sekolah
III. Hak Peserta Didik
- Mengikuti semua materi pelajaran/pendidikan
- Meminjam buku sekolah melalui petugas perpustakaan/guru kelas
- Mendapat perlakuan sama
- Mengikuti kegiatan ekstra kurikuler
IV. Pakaian Sekolah dan yang lain
- Peserta didik wajib memakai pakaian yang sopan dan memakai seragam olah raga saat diperlukan
- Tidak ada peserta didik yang berkuku panjang dan berambut panjang/gundul
- Bersepatu hitam, kaos kaki putih/hitam, ikat pinggang hitam
- Memakai simbol/bedge kelas dan lokasi sekolah SDN Wadungasri
- Pakaian yang digunakan
- Senin - Selasa = atas putih bawah merah + rompi merah
- Rabu - Kamis = atas batik hijau bawah hijau
- Jum’at - Sabtu = pramuka lengkap
V. Larangan Bagi Murid
- Meninggalkan pelajaran tanpa izin guru kelas/kepala sekolah
- Membeli makanan dan minuman di luar sekolah saat jam sekolah dan berada di sekolah
- Berbuat sesuatu yang merugikan sekolah/pelajaran
- Berkata yang tidak sopan, berkelahi, dan main hakim sendiri
- Membuat coretan di dinding dan perabotan sekolah
VI. Lain-lain
- Semua orang tua/wali murid diharapkan membantu pelaksanaan tata tertib sekolah
- Peserta didik yang melanggar tata tertib akan mendapat sanksi dari sekolah
- Peserta didik yang membawa sepeda ke sekolah dan hilang, sekolah tidak memberi ganti rugi
- Peserta didik dihimbau tidak membawa telepon genggam ke sekolah. Jika tetap membawa telepon genggam dan kemudian hilang, sekolah tidak memberi ganti rugi
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur dikemudian hari sesuai dengan kebutuhan